Friday 23 May 2014

PLURALISME BERAGAMA MASYARAKAT INDONESIA


PLURALISME BERAGAMA MASYARAKAT INDONESIA


Berbicara tentang pluralisme beragama rasanya tidak bisa terlepas dari tokoh yang bernama 

Nurcholish Madjid atau yang lebih dikenal dengan sebutan Cak Nur. Ia adalah seorang doctor lulusan 

universitas Chicago (1984).1 Beliau adalah cendekiawan muslim yang dalam beberapa tulisannya 

membahas tentang pluralisme agama.

Pluralisme menurut bahasa adalah teori yang mengatakan bahwa realitas terdiri dari 

banyak substansi.2 Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak etnik, budaya, tradisi, suku 

maupun agama. Hal tersebut memberikan bukti bahwa Indonesia adalah negara yang pluralistic. 

Ketika berbicara tentang pluralisme dalam beragama dasar pandangan cak nur mengenai hubungan 

islam dan pluralisme adalah sewbenarnya berpijak pada semangat humanitas dan universalitas 

islam, yang dimaksud dengan semangat humanitas disini seperti telah disinggung diatas adalah 

bahwa islam adalah merupakan agama kemanusiaan (fitrah), dengan kata lain, cita-cita islam itu 

sejalan denagn cita-cita kemanusiaan pada umumnya. Dan kerasulan atau misi nabi Muhammad 

adalah untuk mewujudkan rahnat bagi seluruh alam (Rahmatan Lil Alamin) jadi semata\mata 

untuk menguntungkan komunitas islam saja.3 Sedangkan pengertian universalitas islam, secara 

teologis dapat dilacak dari perkataan islam itu sendiri, yang berarti “sikap pasrah kepada tuhan 

atau “perdamaian”. Dengan pengertian ini, semua agama yang benar pasti bersifat al-islam karena 

mengajarkan kepasrahan kepada Tuhan dan perdamaian.4 

Menurut Cak Nur yang diharapkan dari umat beragama adalah menerima kemajemukan itu 

sebagaimana adanya, kemudian menumbuhkan sikap bersama yang sehat, menggunakan segi-segi 

kelebihan masing-masing, untuk secara maksimal mendorongusaha mewujudkan berbagai kebaikan 

(al-khayrat) dalam masyarakat.5 Hal tersebut merupakan sebuah harapan bagi umat beragama bahwa 

dengan adanya pluralisme tidak akan menjadikan kerukunan intra maupun antar agama menjadi 

 Jalaludin Rahmat. Tharekat Nurcholishy. 2001. Yogyakarta. Pustaka Pelajar. Hlm. 392.

 Pius A. Partanto, M Dahlan Al-Barry. 1994. Kamus Ilmiah Popular. Surabaya.. Arkola. Hlm. 604

 Jalaludin Rahmat. Ibid. Hlm.393,

 Ibid. hlm. 394.

 Budhy Munawar-Rachman. Islam dan Pluralisme Nurcholish Madjid. 2007. Jakarta: Universitas Paramadina. Hlm 

Masalah pluralism dan cara berdampingan dengan orang mempunyai agama lain harus 

ditumbuh kembangkan melalui pemahaman agama yang baik. Akan menjadi problem jika kita 

memahami agama secara parsial (sebagian). Dengan demikian pluralism membutuhkan pemahaman 

tentang agama yang baik, supaya tidak terjadi perpecahan intra maupun antar agama. Sehingga 

tercipta kerukunan umat beragama seperti yang diharapkan.

Sebagai konsekuensi dari paham kemajemukan ini, umat islam harus memposisikan diri 

sebagai mediator dan moderator ditengah pluralitas agama-agama di Indonesia. Cak nur sangat 

yakin dengan paham ini karena dalam kenyataannya, problem mendasar umat islam di abad modern 

sekarang ini dan dalam realitas kehidupan masyarakat Indonesia, ialah bagaimana merespons 

dan menyikapi pluralism. Untuk itu bersikap positif terhadap kenyataan adanya pluralisme adalah 

keharusan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi dizaman sekarang.

Dari pembahasan di atas, pluralism tidak seharusnya menjadi penyebab pecahnya 

kerukunan dalam beragama, akan tetapi pluralism tersebut diharapkan menjadi alat 

pemersatu kerukunan umat. Dengan demikian pluralism tidak lagi menjadi hal yang 

ditakuti oleh umat beragama.

0 komentar:

Post a Comment

www.lowongankerjababysitter.com www.lowongankerjapembanturumahtangga.com www.lowonganperawatlansia.com www.lowonganperawatlansia.com www.yayasanperawatlansia.com www.penyalurpembanturumahtanggaku.com www.bajubatikmodernku.com www.bestdaytradingstrategyy.com www.paketpernikahanmurahjakarta.com www.paketweddingorganizerjakarta.com www.undanganpernikahanunikmurah.com